Selasa, 28 Oktober 2008

Lumpur pun Diolah Jadi Media Tanam

SEMARANG - Lumpur saluran dan sampah organik yang selama ini dianggap sangat mengganggu, ternyata bisa diubah menjadi media tanam. Pengolahannya pun tak membutuhkan waktu lama, hanya sekitar 6 jam sampai 2 hari.
Proses pembuatan media tanam dari lumpur saluran itu, Minggu (17/12) dilakukan di lapangan depan kantor Bank Tabungan Negara (BTN) di RW 20 Kelurahan Tlogosari Kulon, pada acara Resik-resik Kutha.
Pada acara yang diprakarsai New Exi Production, Suara Merdeka, Djarum 76, dan Pemkot itu, hadir pula sejumlah pejabat Pemkot, antara lain Wakil Wali Kota Mahfudz Ali dan Sekda Soemarmo HS,
Dalam demo tersebut diperlihatkan, lumpur saluran berwarna hitam yang telah dikeruk dengan begu kemudian dimasukkan ke dalam pot-pot plastik.
Sularso, karyawan New Exi Production yang memperagakannya, kemudian mengaduk-aduk lumpur tersebut.
Sementara proses itu berlangsung, beberapa karyawan PT Panca Kokoh Asri Karya juga mempersiapkan campuran kapur dan air. Lumpur kemudian dicampur dengan zat organik yang telah dipersiapkan dan disemprot dengan air kapur.
Zat Organik
Sadu Perdana, dari Divisi Pengembangan dan Opersional perusahaan tersebut mengatakan, zat organik yang dicampurkan dalam lumpur, antara lain berasal dari rempah-rempah. Sedangkan kapur digunakan untuk mematikan berbagai mikroba yang merugikan tanaman.
Untuk pengolahan satu ton lumpur, menurut dia, hanya dibutuhkan 100 liter campuran air kapur. Jika lumpur tersebut akan dibuat menjadi media tanam, maka dibutuhkan 1 kg zat organik, dan kalau diolah menjadi pupuk, dibutuhkan 3,5 kg zat organik. "Setelah pengolahan dilakukan, lumpur tersebut perlu didiamkan sesebelum digunakan."
Jika bahan baku yang digunakan berupa lumpur lembek, harus didiamkan selama 2 hari. Namun bila bahan baku tersebut sudah kering, hanya dibutuhkan waktu 6 jam.
"Produk berupa media tanam dan pupuk itu, Januari nanti akan dipamerkan dalam acara Resik-resik Kutha di Semarang Barat,"kata Direktur New Exi Production, Wisnu Pudjonggo. (G6-18)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar